4
Tag NFC Terpasang
Teknologi RFID memungkinkan pelacakan pohon wakaf dari penanaman hingga panen — cukup scan tag, data langsung tercatat. Inovasi digital pertama dalam program wakaf pohon produktif di Indonesia.
Scan NFC memerlukan Chrome Android dan koneksi HTTPS.
4
Tag NFC Terpasang
48
Pohon Wakaf
2
Lokasi Penanaman
0
Scan NFC Bulan Ini
Setiap pohon wakaf produktif dilengkapi tag NFC untuk identitas digital permanen — platform ini juga siap mengelola tanah, bangunan, dan aset wakaf lainnya.
Belum ada pohon wakaf yang dimonitoring dalam 30 hari terakhir.
Setiap pohon wakaf mendapat identitas digital unik melalui tag NFC yang tahan cuaca dan juga dilengkapi dengan Barcode.
Petugas cukup scan tag NFC dengan smartphone, data pohon langsung terbuka: jenis tanaman, usia, kondisi, dan riwayat monitoring.
Tag NFC terhubung ke sistem pusat sehingga setiap pohon terverifikasi dan tidak bisa diduplikasi tanpa jejak audit.
Hasil scan NFC langsung tersinkronisasi — wakif dapat memantau pohon wakafnya kapan saja dari dashboard digital.

uji coba di BPW
7/7/2026

Test
30/6/2026

Gizi cukup
29/6/2026
SEHAT — BAIK
29/6/2026
Saat pohon ditanam atau didaftarkan, tag RFID unik dipasang pada batang pohon sebagai identitas digital permanen.
Petugas scan tag RFID via smartphone di kebun. Sistem otomatis mencatat lokasi GPS, foto, dan kondisi pohon.
Data scan RFID langsung masuk ke sistem pusat. Riwayat setiap pohon terdokumentasi tanpa input manual.
Wakif memantau pohon wakafnya melalui dashboard — setiap scan RFID tercatat dan dapat diaudit kapan saja.
"Teknologi RFID ini luar biasa. Saya bisa memastikan pohon wakaf saya benar-benar ada dan sehat — cukup lihat riwayat scan RFID di dashboard."
"Dulu pemantauan pohon manual dan rawan kesalahan. Sekarang petugas tinggal scan RFID, data langsung masuk. Efisiensi naik drastis."
"Sebagai wakif, tag RFID memberi saya keyakinan bahwa setiap pohon wakaf saya teridentifikasi dan terpantau secara digital."
Temukan jawaban seputar teknologi RFID dan program Waqaf Pohon — inovasi digital pertama untuk wakaf pohon produktif.